URAIAN TUGAS KOORDINATOR
Short Description
URAIAN TUGAS KOORDINATOR - Download as Word Doc (.doc), PDF File ... jenis kegiatan/asuhan keperawatan yang diperlukan s...
Description
URAIAN TUGAS KOORDINATOR UNIT KEPERAWATAN
I. Nama Nama Jaba Jabatan tan
: Koord Koordina inato torr Kepe Keperaw rawata atan n
II. Pengertian Pengertian
: Tenaga Tenaga perawat profesional profesional yg diberi wewenang wewenang untuk mengelola mengelola pelayanan pelayanan Asuhan Asuhan Keperawatan Keperawatan di unit keperawatan. keperawatan.
III. Persyar Persyaratan atan
:
1. Pendid Pendidikan ikan : -
Ahli Madya keperawatan/Kebidanan
-
S1 Keperawatan (diutamakan )
2. Kursus Kursus /Pelatih /Pelatihan an : -
Memiliki
sertifikat
“Manajemen
Kepala
Bangsal
Keperawatan” -
Memiliki ke k emampuan ke kepemimpinan, be b erwibawa da d an
sehat. 3. Pengal Pengalaman aman Kerja Kerja : -
Sebagai PJ Shift minimal 2 tahun.
-
Pengalaman kerja PJ Shift minimal 3 tahun
4. Kondisi Kondisi Fisik : Sehat jasmani jasmani dan rohani rohani
IV. Tanggung Tanggung jawab : Dalam melaksanakan melaksanakan tugasnya tugasnya bertanggung bertanggung jawab kepada manager manager keperawatan dalam terhadap terhadap hal - hal : 1. Kebenaran Kebenaran dan ketepatan rencana kebutuhan kebutuhan tenaga keperawatan keperawatan 2. Kebenaran dan ketepatan program pengembangan pelayanan keperawatan 3. Keobyektifan Keobyektifan dan kebenaran kebenaran penilaian kinerja tenaga keperawatan keperawatan 4. Kelancaran Kelancaran kegiatan orientasi orientasi perawat baru baru 5. Kebenaran Kebenaran dan ketepatan protap/SOP protap/SOP pelayanan keperawatan keperawatan 6. Kebenaran Kebenaran dan ketepatan laporan berkala pelaksanaan pelaksanaan pelayanan pelayanan keperwatan 7. Kebenaran Kebenaran dan ketepatan kebutuhan kebutuhan dan penggunaan penggunaan alat 8. Kebenaran Kebenaran dan ketepatan ketepatan pelaksanaan program bim bingan mahasiswa institusi pendidikan pendidikan keperwatan
V. Wewena wenang ng 1. Menilai kemampuan kemampuan setiap perawat yang berada di bawah tanggung tanggung jawabnya
2. Mengusulkan promosi jabatan dan status kepegawaian perawat yang berada di bawah tanggung jawabnya. 3. Mengatur ketenagaan agar pelayanan dapat dilaksanakan 4. Mengatur tersedianya obat, alat, sarana dan prasarana, agar asuhan keperawatan dapat diberikan dengan efektif dan efisien.
VI. Uraian Tugas 1.
Melaksanakan fungsi perencanaan, meliputi ; -
Merencanakan jumlah dan kategori tenaga keperawatan sesuai kebutuhan. -
Merencanakan jumlah dan jenis obat serta peralatan
keperawatan yang diperlukan sesuai kebutuhan. -
Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan/asuhan
keperawatan yang akan diselenggarakan sesuai kebutuhan pasien.
2.
Melaksanakan fungsi penggerakan dan pelaksanaan meliputi ; 1.
Tugas harian : Menyusun dan mengatur tenaga perawat, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku untuk dinas pagi, sore dan malam.
2.
Melaksanakan program orientasi kepada tenaga perawat baru yang akan bekerja di ruang perawatan.
3.
Membimbing, mengarahkan dan memotivasi perawat unyuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai dengan ketentuan/standar.
4.
Mengadakan kerjasama dan memelihara hubungan baik dengan seluruh Koordinator lain yang berada di Rumah Sakit.
5.
Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dan bahan-bahan lain yang diperlukan oleh ruang perawatan.
6.
Mengunjungi pasien secara random.
7.
Mengklasifikasi pasien di ruang rawat menurut kategori infeksi, non infeksi, tingkat kegawatan untuk memudahkan perawatan.
8.
Menciptakan lingkungan pasien agar merasa aman dan terlindungi selama pelaksanaan pelayanan berlangsung.
9.
Mengontrol pelaksanaan administrasi dan keuangan meliputi pencatatan honor dokter, alat kesehatan dan tindakan di ruang perawatan.
10. Mengatasi masalah-masalah pasien, karyawan dan sistim pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya. 11. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien dan keluarga pasien, sehingga menimbulkan ketenangan. 12. Mengkoordinir ketenagaan perawat dalam kondisi emergensi agar tidak ada pasien yang tidak tertangani. 13. Mengawasi kerapihan, kebersihan lingkungan dan penempatan alat-alat furniture ruang perawatan. 14. Memonitor kelengkapan data pasien (data pasien pada dokumentasi pasien sebelum dikirim ke Medical Record). 15. Mengkoordinir pelaksanaan inventarisasi harian di bagiannya.
-
Tugas mingguan 1.
Mengontrol pelaksanaan inventarisasi alat-alat inventasi.
2.
Mengontrol kehadiran karyawan.
3.
Mengontrol pengadaan dan penggunaan alat-alat medik keperawatan.
4.
Pengarahan pelaksanaan pengendalian infeksi nasokomial dan rekapitulasi data Indicator mutu pelayanan keperawatan di bagiannya.
-
Tugas bulanan 1.
Mengarahkan dan mengontrol penyusunan daftar dinas bulanan.
2.
Merekapitulasi kehadiran karyawan untuk dilaporkan ke HRD.
3.
Mempertanggung jawabkan penggunaa obat dan alkes ke bagian Internal Audit.
4.
Melaksanakan penilaian terhadap perawat dalam masa percobaan.
5.
Mengatur cuti khusus, cuti besar, cuti tahunan atau cuti hamil dan melaporkan ke HRD.
6.
Mengikuti rapat Koordinator Keperawatan.
7.
Menyelenggarakan pertemuan / rapt rutin bulanan di bagiannya.
8.
Mempertanggung jawabkan kegiatan operasional dalam bentuk laporan 3 (tiga) bulanan.
9.
Mempertanggung jawabkan inventarisasi alat-alat inventasi setiap bulan.
10. Mengkoordinir pelaksanaan evaluasi pelayanan keperawatan melalui Kuisioner pasien.
-
Tugas tahunan 1.
Membuat
rencana
kerja
pengadaan alat-alat, sarana penunjang dan program pengembangan di bagian.
tahunan,
2.
Melaksanakan
penlaian
tahunan
bagi
perawat. 3.
Melaporkan data inventarisasi alat dan barang tahunan.
4.
Melaksanakan
fungsi
pengawasan
pengendalian dan penilaian, meliputi : Mengawasi dan menilai pelaksanaan asuhan keperawatan yang telah ditentukan.
Melaksanakan
penilaian
terhadap
upaya
peningkatan
pengetahuan dan ketrampilan di bidang keperawatan.
Melaksanakan penilaian kinerja dan memberikan pembinaan
kepada staf yang menjadi tanggung jawabnya.
Mengawasi dan mengendalikan pendayagunaan peralatan
keperawatan
Mengawasi pelaksanaan system pencatatan dan pelaporan
asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di ruang perawatan.
Menindak lanjutu semua umpan balik sebagai usaha
peningkatan mutu pelayanan keperawatan.
Memberi masukan tentang kualitas dan kuantitas tenaga
penunjang lain kepada koordinator terkait.
- Tugas khusus : 1.
Menigkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah.
2.
Memperkenalkan jenis dan kegunaan barang/peralatan serta mengusahakan pengadaannya sesuai dengan kebutuhan pasien agar tercapai pelayanan optimal.
3.
Membantu tugas lain untuk
kepentingan rumah sakit apabila diminta. 4.
Melaksanakan
fungsi
evaluasi. 5.
Melaporkan hasil indicator mutu pelayanan serta pengendalian infeksi Nosokomial setiap bulan.
6.
Melaporkan yang berkaitan dengan ketenagaan, perlengkapan investasi dan palayanan setiap bulan.
7.
Mengevaluasi
program
kerja tahunan. 8.
Mengevaluasi penggunaan alat habis pakai, obat dan alat-alat investasi.
View more...
Comments